Di tengah agenda rapat terbatas, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyempatkan diri bertemu dengan Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas Perpu Pilkada yang nantinya akan disahkan oleh SBY.
Pantauan detikcom, Kamis (2/10/2014), Husni datang ke kantor pukul 20.10 WIB. Dia juga ditemani oleh komisioner KPU Juri Adiantoro. Kedua pejabat tersebut disambut SBY dan Wakil Presiden Boediono yang sudah berada disana terlebih dahulu.
Setelah bertemu keduanya, SBY dan Boediono mempersilakan Husni dan Juri masuk. Sementara pembahasan antara SBY dan ketua KPU ini akan dilakukan secara tertutup di ruang kerja presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rni/mpr)











































