Ketua KPU Temui Presiden SBY, Bahas Perpu UU Pilkada

Ketua KPU Temui Presiden SBY, Bahas Perpu UU Pilkada

- detikNews
Kamis, 02 Okt 2014 20:30 WIB
Ketua KPU Temui Presiden SBY, Bahas Perpu UU Pilkada
Jakarta -

Di tengah agenda rapat terbatas, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyempatkan diri bertemu dengan Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas Perpu Pilkada yang nantinya akan disahkan oleh SBY.

Pantauan detikcom, Kamis (2/10/2014), Husni datang ke kantor pukul 20.10 WIB. Dia juga ditemani oleh komisioner KPU Juri Adiantoro. Kedua pejabat tersebut disambut SBY dan Wakil Presiden Boediono yang sudah berada disana terlebih dahulu.

Setelah bertemu keduanya, SBY dan Boediono mempersilakan Husni dan Juri masuk. Sementara pembahasan antara SBY dan ketua KPU ini akan dilakukan secara tertutup di ruang kerja presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda rapat terbatas juga masih berlangsung sejak pukul 18.30 WIB hinggga saat ini. Para menteri yang mengikuti rapat juga belum ada yang terlihat meninggalkan ruang kerja presiden.

(rni/mpr)


Berita Terkait