Wagub DKI Basuki T Purnama atau Ahok meminta agar pengelola Seaworld menutup pelayanannya. Jangan sampai pengunjung dirugikan. Pemprov DKI melalui pihak Pembangunan Jaya Ancol menutup akses menuju Seaworld karena kontrak pengelolaan selama 25 tahun sudah berakhir.
"Harusnya nggak boleh layani pengunjung. Bisa gugat mereka nanti masyarakat. Bisa class action. Makanya kita cepat-cepat umumkan, nggak boleh lagi sebetulnya," terang Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
"Kan lucu ya masa barang kita nggak mau dibalikin sih sudah 25 tahun," tambah Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI juga tengah menyiapkan pengacara untuk menggugat pengelola Seaworld yang dinilai tak mau angkat kaki karena kontrak sudah berakhir.
'Kita nggak punya karena punya kelemahan kan bayar pengcara nggak bisa tender. Jadi ini lagi minta LKPP cari celah supaya bagaimana ada pengacara yang mau kita bayar per paket," tutup dia.
(ros/ndr)











































