AS Kembali Bombardir Iran, Lima Malam Berturut-turut

AS Kembali Bombardir Iran, Lima Malam Berturut-turut

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 17 Jul 2026 05:36 WIB
AS Kembali Serang Selat Hormuz, Eskalasi Perang Iran Berlanjut
AS menyerang wilayah Iran. (DW News)
Jakarta -

Komando Pusat Militer Amerika Serikat (CENTCOM) mengatakan bahwa pasukan mereka melancarkan gelombang serangan baru terhadap Iran. Serangan terbaru AS ke Iran ini dilancarkan lima malam berturut-turut.

"Pada pukul 14.00 zona waktu timur hari ini, pasukan AS mulai melakukan gelombang serangan baru terhadap Iran untuk malam kelima berturut-turut untuk lebih melemahkan kemampuan militer Iran," kata CENTCOM dilansir Anadolu Agency, Jumat (17/7/2026).

Sementara itu, menurut stasiun penyiaran negara Iran, IRIB, tiga ledakan terdengar di sebelah barat kota Bandar Abbas, di Iran selatan pada malam tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stasiun penyiaran tersebut mengatakan penyebab ledakan belum diketahui secara pasti.

Namun, kantor berita Mehr mengatakan rudal AS menghantam kota tersebut, tanpa memberikan rincian tentang korban luka atau kerusakan.

Ketegangan antara AS dan Iran baru-baru ini meningkat terkait Selat Hormuz, dengan kedua pihak saling menyerang meskipun ada nota kesepahaman yang dimediasi Pakistan yang bertujuan untuk mengakhiri konflik dan mencapai kesepakatan perdamaian yang langgeng.

Juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt sebelumnya mengatakan bahwa alasan serangan AS baru-baru ini adalah "karena Iran melanggar nota kesepahaman yang telah kita sepakati dengan mereka."

"Secara spesifik, dalam nota kesepahaman yang mereka tandatangani, mereka dilarang menembak kapal-kapal komersial yang melintas di Selat Hormuz, dan sayangnya, mereka telah membuat keputusan tragis untuk melakukan hal itu," katanya.

AS mengumumkan pada Selasa (14/7) bahwa mereka melanjutkan blokade angkatan laut terhadap kapal-kapal yang melintas ke atau dari pelabuhan dan daerah pesisir Iran.

Iran menuduh AS pada Kamis (16/7), melakukan "kejahatan perang" dengan menargetkan infrastruktur sipil dalam serangan, dengan mengatakan bahwa serangan tersebut melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)


Berita Terkait