"Perpu kan penilaian subyektif presiden tapi kan ada persyaratan yang memungkinkan dikeluarkannya Perpu yaitu keadaan yang memaksa yang genting, jadi nanti kita akan baca tetang alasan-alasan presiden mengeluarkan Perpu," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Muzani tak menjawab soal adanya timbal balik dukungan untuk Perpu terkait posisi Demokrat yang ikut dalam paket pimpinan DPR. "Perpu bertentangan dengan UU yang kita setujui makanya kita ingin lihat. Kita akan bahas di persidangan mendatang," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY berharap Perpu menjadi solusi dari polemik UU Pilkada yang mengatur sistem pemilihan melalui DPRD. "Saya berharap DPR merespon dengan baik," katanya.
(fdn/fjp)










































