Keterangan ini disampaikan oleh Direktur Makara Mas, Tjahjanto Budi Satrio saat bersaksi untuk terdakwa mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nuchamid di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Permintaan gadget itu disampaikan langsung oleh Gumilar kepada Tjahjanto dalam suatu kesempatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjanto lantas segera menghubungi Dedi Abdul Rahmat Saleh selaku Manajer Bisnis Makara Mas untuk menanyakan permintaan Gumilar. Permintaan Gumilar itu pun ternyata memang sudah disiapkan oleh Dedi.
Satu unit komputer seharga Rp 13 juta itu merupakan bagian dari pembelian 310 unit komputer untuk perpustakaan UI. Gumilar kemudian meminta komputer tersebut dikirim ke rumahnya di Mega Mendung, Jawa Barat.
Bahkan Gumilar mengirim alamatnya di Mega Mendung kepada Tjahjanto. Pasalnya, Tjahjanto tidak tahu rumah Gumilar.
Sesampainya di Mega Mendung, Tjahjanto kaget karena Dedi yang ikut bersamanya menyerahkan sebuah Ipad kepada Gumilar. Dedi saat itu beralasan Ipad hanyalah 'bonus' kepada Gumilar.
"Murah kok," elak Dedi saat itu.
PT Makara Mas merupakan perusahaan yang sepenuhnya dimiliki UI. Karena tidak masuk kualifikasi mengikuti tender IT perpustakaan, perusahaan tersebut menggandeng PT Netsindo Inter Buana yang akhirnya memenangkan proyek.
Terkait dengan pemberian komputer ini, Gumilar yang sudah lebih dulu dihadirkan sebagai saksi, mengakui bahwa dia menerima komputer dari PT Makara. Inisiatif pemberian, kata Gumilar, seluruhnya berasal dari pihak Makara. Gumilar mengklaim komputer sudah dikembalikan beberapa waktu kemudian.
(mok/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini