"Dalam proses legislasi seringkali DPD tak dilibatkan. Kewenangan kami jadi berkurang. Padahal kita bisa bantu Presiden agar lebih fokus urusi eksekutif dan tak tersandera DPR," ujar Irman di Gedung Nusantara V MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014).
Irman ditantang oleh kandidat kuat Ketua DPD lain, salah satunya AM Fatwa. Pembahasan soal Pimpinan DPD masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya ada undang-undang yang dianggap menyandera eksekutif, kita kan sebagai perwakilan daerah bisa kembali ke daerah. Kita minta pendapat dari masyarakat daerah," tutur Irman.
Setelah itu DPD dapat menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada DPR. Tentunya aspirasi masyarakat harus menjadi pertimbangan oleh DPR.
"Jadi DPD bisa jadi second opinion dalam pengambilan keputusan. Bayangkan kalau selama lima tahun DPR hanya sibuk berurusan dengan DPR. Pembangunan tidak jalan," pungkas dia.
(bpn/dnu)











































