Koalisi Indonesia Hebat butuh tambahan kekuatan untuk bisa mengajukan paket pimpinan DPR. Saat ini Koalisi itu hanya memiliki 4 fraksi, yaitu PDIP, PKB, NasDem, dan Hanura. Koalisi Indonesia Hebat butuh sedikitnya 1 parpol tambahan. Namun itu hanya cukup untuk sekadar memenuhi syarat pengajuan paket pimpinan. Untuk menang, Koalisi Indonesia Hebat butuh dua parpol.
Saat ini Koalisi Indonesia Hebat sedang mendekati dua parpol, yaitu PAN yang merupakan anggota KMP, dan PD, yang menyatakan sebagai penyeimbang. Sudah ada sinyal-sinyal kedua partai itu akan merapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjuangan PD ini sebangun dengan perjuangan Koalisi Indonesia Hebat yang sejak awal mendukung pilkada langsung. Di sinilah pintu koalisi PD dan Koalisi Indoesia Hebat, kepentingan yang sama untuk memperjuangkan pilkada langsung. Seperti kata pepatah, tak ada kawan dan lawan yang abadi di politik, hanya kepentingan.
Lalu bagaimana dengan PAN? Komunikasi antara PDIP dan PAN selama ini sudah terjalin dengan baik. Ketum PAN Hatta Rajasa bahkan pernah ikut rapat bersama Presiden Terpilih Jokowi dan Ketum NasDem Surya Paloh di awal bulan September.
PAN juga diketahui memiliki hubungan yang sangat dekat dengan PD. PAN adalah satu di antara dua anggota Koalisi Merah Putih yang diundang ke Rakernas IV PDIP di Semarang. Satu partai lainnya adalah PDIP.
Selain itu, PAN juga diketahui dekat dengan PD. Tak hanya karena pernah tergabung dalam Setgab Koalisi, tapi juga hubungan besan Hatta dan SBY. Kekerabatan semacam itu tentu tak bisa dinafikan dalam politik.
Lobi-lobi dari Koalisi Indonesia Hebat terhadap dua parpol itu sedang digencarkan oleh Koalisi Indonesia Hebat. Jika PAN dan PD akhirnya bergabung, maka akan menambah kekuatan Koalisi Indonesia Hebat, utamanya untuk pertarungan memperebutkan kursi pimpinan DPR.
Jika PAN dan PD bergabung, maka Koalisi Indonesia Hebat akan terdiri dari 6 fraksi, yaitu PDIP (109), PKB (47), NasDem (36), Hanura (16), PAN (48), dan PD (61). Sedangkan KMP menjadi tinggal 4 fraksi, yaitu Golkar (91 kursi), Gerindra (73), PKS (40), dan PPP (39).
Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) mengatur pimpinan DPR akan dipilih melalui sistem paket. Satu paket terdiri dari satu calon ketua DPR dan empat calon wakil ketua DPR. Peraturan Tatib DPR mengharuskan satu paket itu terdiri dari 5 fraksi berbeda, tak boleh ada yang sama.
Dengan peraturan itu, maka kubu pengusung pimpinan paket DPR harus terdiri dari 5 fraksi. Jika PAN dan PD jadi bergabung ke Koalisi Indonesia Hebat, maka KMP akan kekurangan satu fraksi untuk mengusulkan paket pimpinan DPR dan hanya Koalisi Indonesia Hebat yang bisa mengajukan pimpinan DPR. KMP akan gigit jari.
Namun itu jika PAN dan PD bergabung. Peta politik saat ini masih memihak KMP. PAN masih tergabung dalam Koalisi Merah Putih, dan PD masih belum resmi merapat ke PDIP cs.
(trq/asy)











































