Timwas Century Berakhir, Tugas Diserahkan ke DPR Periode Berikutnya

Timwas Century Berakhir, Tugas Diserahkan ke DPR Periode Berikutnya

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 22:46 WIB
Timwas Century Berakhir, Tugas Diserahkan ke DPR Periode Berikutnya
Jakarta - Tugas Tim Pengawas (Timwas) Century di DPR periode 2009-2014 telah berakhir pada 30 September 2014. ‎Timwas menyerahkan tugas selanjutnya kepada anggota DPR periode 2014-2019.

"Tugas Timwas Century telah berakhir‎ dan kami menyerahkan kepada anggota DPR RI yang akan datang," kata Juru Bicara Timwas Century Fahri Hamzah pada sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014) malam.

Politisi PKS ini menuturkan DPR memang tak punya kewenangan eksekutif, namun DPR punya fungsi pengawasan, Timwas Century merupakan salah satu perwujudannya.‎

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus Bank Century tidak hanya kasus Rp 6,7 T uang negara, tetapi juga pelanggaran hukum oleh pejabat pihak yang berwenang serta swasta yang terlibat," ujar Fahri.
‎
Dia menyebut, aset terakhir berupa uang tunai yang masih dalam proses eksekusi, telah disita sebesar Rp 60.455.591.464‎,00. "P‎erkembangan terbaru lewat media, pemerintah lewat LPS sudah menjual Bank Mutiara ke perusahaan Jepang. Timwas mengakui Itu akan semakin mempersulit mengawasi masalah‎ Century," tutur Fahri

Usai penuturan Fahri, Pimpinan Sidang Paripurna yakni Wakil Ketua DPR dari PKS Muhammad Sohibul Iman menyambut. "‎Terhadap rekomendasi Timwas Century akan disampaikan ke pihak terkait," kata Sohibul.‎
‎

(dnu/mpr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini