"Undang-undang itu harus mencerminkan kehendak rakyat, bukan maunya DPR sendiri, bukan maunya Presiden sendiri," ujar SBY dalam wawancara Suara Demokrat bertema 'Tanggapan SBY Atas Hasil Voting DPR RI Tentang RUU Pilkada' yang diunggah ke YouTube, Jumat (26/9/2014).
SBY mengatakan, Presiden mendapatkan kekuasaan dari rakyat. Anggota DPR juga mendapatkan kekuasaan dari rakyat. Karena itu yang berdaulat adalah rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY melajutkan, dirinya memilih menyampaikan pandangan politiknya melalui YouTube yang dilanjutkan dengan pernyataan pers secara gamblang oleh Partai Demokrat. Respons yang diterimanya, lanjut dia, boleh dikatakan 70 persen rakyat setuju dengan pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan. "
"Saya masuk media sosial, dukungannya malah lebih tinggi lagi di atas 90 persen. Artinya apa, rakyat masih menghendaki pilkada langsung, tapi dengan perbaikan-perbaikan, agar penyakit, ekses, penyimpangan tidak terjadi lagi," imbuhnya.
"Itu yang saya maksudkan. Dengan demikian DPR bersama Presiden dalam menghadirkan undang-undang ini harus merujuk pada kehendak rakyat. Tapi itu tidak terjadi," pungkasnya.
Sidang paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang Jumat (26/9) dini hari tadi. Sebanyak 226 anggota DPR memilih pelaksanaan pilkada melalui DPRD, sementara 135 anggota DPR memilih pilkada langsung. Dalam sidang yang berlangsung panas itu, Fraksi Demokrat memilih walk out.
(rmd/fiq)










































