DPR mengesahkan RUU Pilkada dengan mekanisme pemilihan melalui DRPD. Ketok palu di paripurna DPR ini langsung mendapat respon Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Tjahaja (Ahok).
Terkait keputusan DPR, Ahok menyatakan akan bekerja keras membangun reformasi birokrasi di sisa masa jabatannya. Ahok sendiri terpilih melalui Pilkada langsung pada tahun 2012 bersama Joko Widodo.
"Sisa waktu 3 tahun ini untuk saya kerja keras tanamkan fondasi reformasi birokrasi, PTSP serta infrastruktur transportasi dan pencegahan banjir," ucap Ahok dalam twitternya @basuki_btp seperti dikutip detikcom, Jumat (26/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Respon kepala daerah soal RUU Pilkada sebelumnya disampaikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Ridwan yang diusung Gerindra juga PKS dalam Pilwakot ini berjanji akan mengajukan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
(ear/fdn)