Terkait keputusan DPR, Ahok menyatakan akan bekerja keras membangun reformasi birokrasi di sisa masa jabatannya. Ahok sendiri terpilih melalui Pilkada langsung pada tahun 2012 bersama Joko Widodo.
"Sisa waktu 3 tahun ini untuk saya kerja keras tanamkan fondasi reformasi birokrasi, PTSP serta infrastruktur transportasi dan pencegahan banjir," ucap Ahok dalam twitternya @basuki_btp seperti dikutip detikcom, Jumat (26/9/2014).
"Itu respon saya atas diputuskannya pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Terimakasih," tulis Ahok dalam lanjutan tweetnya.
Β
Respon kepala daerah soal RUU Pilkada sebelumnya disampaikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Ridwan yang diusung Gerindra juga PKS dalam Pilwakot ini berjanji akan mengajukan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
(ear/fdn)











































