Pilkada Lewat DPRD, Ahok: Sisa 3 Tahun Saya akan Kerja Keras!

Pilkada Lewat DPRD, Ahok: Sisa 3 Tahun Saya akan Kerja Keras!

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 06:47 WIB
Jakarta -

DPR mengesahkan RUU Pilkada dengan mekanisme pemilihan melalui DRPD. Ketok palu di paripurna DPR ini langsung mendapat respon Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Tjahaja (Ahok).

Terkait keputusan DPR, Ahok menyatakan akan bekerja keras membangun reformasi birokrasi di sisa masa jabatannya. Ahok sendiri terpilih melalui Pilkada langsung pada tahun 2012 bersama Joko Widodo.

"Sisa waktu 3 tahun ini untuk saya kerja keras tanamkan fondasi reformasi birokrasi, PTSP serta infrastruktur transportasi dan pencegahan banjir," ucap Ahok dalam twitternya @basuki_btp seperti dikutip detikcom, Jumat (26/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu respon saya atas diputuskannya pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Terimakasih," tulis Ahok dalam lanjutan tweetnya.
Β 
Respon kepala daerah soal RUU Pilkada sebelumnya disampaikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Ridwan yang diusung Gerindra juga PKS dalam Pilwakot ini berjanji akan mengajukan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

(ear/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads