RUU Pilkada akhirnya disahkan dengan mekanisme pemilihan melalui DPRD. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan pihaknya belum berniat memperkarakan pengesahan RUU ini ke MK.
"Kami belum berniat ke MK setelah ini. Biarkan pihak lain yang bawa ke MK karena kami yakin ini menyangkut kedaulatan rakyat," ujar Puan usai sidang paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014) dini hari.
Puan menyebut keputusan ini sudah menghilangkan hak konstitusional masyarakat. Oleh karena itu pihaknya tetap konsisten memperjuangkan pemilihan langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui drama politik panjang, Paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Pilkada dengan opsi kedua yakni pemilihan lewat DPRD. Ada 135 anggota yang mendukung Pilkada langsung. Sedangkan 226 anggota fraksi lainnya yang juga di barisan Koalisi Merah Putih mendukung opsi Pilkda lewat DPRD.
(bpn/fdn)