Interupsi Pertama, PD Langsung Minta RUU Pilkada Dibahas Lewat Lobi

RUU Pilkada

Interupsi Pertama, PD Langsung Minta RUU Pilkada Dibahas Lewat Lobi

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 16:28 WIB
Jakarta - Seperti bisa diprediksikan sebelumnya, rapat paripurna pengesahan RUU pilkada akan berlangsung alot karena banyak pasal yang belum disepakati. Fraksi Partai Demokrat (PD) menginterupsi pertama dan menginginkan opsi-opsi tersebut diselesaikan dalam lobi pimpinan.

"Sesuai MD3 apabila tak terjadi kesepahaman, dilaksanakan lobi yang nantinya timbul voting dan sebagainya. Rasanya jalan ini bisa dilaksnakaan sehingga tak muter-muter yang tidak tepat," kata anggota fraksi Demokrat Agus Hermanto dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Agus mengatakan,β€Ž terlalu banyak poin-poin perbedaan yang belum bisa diselesaikan dalam pengambilan keputusan tingkat I di komisi II. Bahkan bukan hanya soal langsung atau DPRD, tapi soal paket, uji publik dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Partai Demokrat malah menginginkan opsi ketiga di luar dua opsi yang dibawa Panja, yaitu Pilkada langsung dengan 10 syarat perbaikan yang harus masuk dalam pasal-pasal RUU Pilkada.

"Kita inginkan opsi ketiga sesuai komunikasi dengan masyarakat yaitu Pilkada langsung dengan 10 perbaikan di mana harus masuk dalam UU," ujarnya disahuti tepuk tangan anggota Demokrat lain.

"Demi efisiensi waktu, setelah nanti disampaikan aspirasi, disampaikan lobi voting dan sebagainya," imbuh ketua komisi X itu.

β€ŽUsai Agus Hermanto interupsi, beberapa anggota dari fraksi lainnya juga menginterupsi untuk menyepakati mekanisme pengesahan RUU Pilkada. Rapat dipimpin wakil ketua Priyo Budi Santoso.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads