"Sesuai MD3 apabila tak terjadi kesepahaman, dilaksanakan lobi yang nantinya timbul voting dan sebagainya. Rasanya jalan ini bisa dilaksnakaan sehingga tak muter-muter yang tidak tepat," kata anggota fraksi Demokrat Agus Hermanto dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Agus mengatakan,β terlalu banyak poin-poin perbedaan yang belum bisa diselesaikan dalam pengambilan keputusan tingkat I di komisi II. Bahkan bukan hanya soal langsung atau DPRD, tapi soal paket, uji publik dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita inginkan opsi ketiga sesuai komunikasi dengan masyarakat yaitu Pilkada langsung dengan 10 perbaikan di mana harus masuk dalam UU," ujarnya disahuti tepuk tangan anggota Demokrat lain.
"Demi efisiensi waktu, setelah nanti disampaikan aspirasi, disampaikan lobi voting dan sebagainya," imbuh ketua komisi X itu.
βUsai Agus Hermanto interupsi, beberapa anggota dari fraksi lainnya juga menginterupsi untuk menyepakati mekanisme pengesahan RUU Pilkada. Rapat dipimpin wakil ketua Priyo Budi Santoso.
(bal/trq)