Berbagai Pertimbangan Jadi Alasan Anas untuk Banding, Termasuk Soal Artidjo

Berbagai Pertimbangan Jadi Alasan Anas untuk Banding, Termasuk Soal Artidjo

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 13:45 WIB
Jakarta - Saan Mustopa memilih tak berkomentar banyak perihal vonis 8 tahun dan denda Rp 300 juta yang dijatuhkan hakim pengadilan Tipikor pada sahabatnya Anas Urbaningrum. Saan menegaskan, Anas tengah pikir-pikir untuk banding.

"Mas Anas kan lagi pikir-pikir banding. Kalau itu (banding-red) memang terasa baik, kita mau diskusikan," jelas Saan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Sejumlah hal dijadikan pertimbangan soal banding ini. Salah satunya hakim agung MA Artidjo Alkostar yang dikenal kerap memberi hukuman berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya nanti mau didiskusikan‎," jelas Saan.

Anas divonis hakim menerima uang dari Adhi Karya dan mobil Harrier. Dia juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 120 miliar.

(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads