RUU Pilkada akan disahkan DPR. Detik-detik penentuan arah demokrasi di daerah memasuki babak final. Akankah rakyat tetap bisa berpesta atau kini DPRD yang pegang kendali?
KPK menyampaikan masukannya soal RUU Pilkada ini. KPK sudah melakukan analisis dan kajian atas RUU Pilkada ini.
"KPK melihat ada kesimpulan yang meloncat ketika diskusikan hubungan korupsi dengan pilkada langsung atau tidak langsung dalam perspektif pemberantasan korupsi dan konsolidasi demokratik," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengawali pembicaraannya, Kamis (25/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara umum masalah di parlemen adalah problem hilir karena masalah utama di hulunya adalah persoalan partai. Partai dan anggota dipastikan akan punya karakter koruptif dan kolusif bila tidak bisa bangun sistem yang transparan dan akuntabel di dalam partai," terang dia.
"Dengan kredibilitas seperti itu maka partai justru akan menjadi kontributor potensi korupsi yang paling signifikan dalam sistem Pemilukada tidak langsung yang di parlemen bila dibanding dengan langsung," tutupnya.
(ndr/edo)