Ini Musabab Jokowi Ingin Angkat Kepala Staf Kepresidenan

Seleksi Menteri detikcom

Ini Musabab Jokowi Ingin Angkat Kepala Staf Kepresidenan

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 12:37 WIB
Jokowi-JK bersama Tim Transisi
Jakarta -

Keinginan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) membentuk lembaga Staf Kepresidenan dengan satu kepala bukan tanpa musabab. Rencana tersebut lebih dulu melewati kajian oleh sejumlah pakar yang dulu tergabung dalam Tim 11 Jokowi. Bagaimana kisahnya?

Pasca Komisi Pemilihan Umum mengumumkan nama Presiden dan Wakil Presiden terpilih, tim pemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla tak langsung dibubarkan. Mereka langsung bergegas, mengawal pemerintahan baru Jokowi-JK. Salah satunya menyiapkan arsitektur kabinet untuk pasangan yang akan memimpin Indonesia 2014 sampai 2019 itu.

Tim Pemenangan Jokowi-JK pun meminta sejumlah praktisi dan akademisi yang tergabung dalam Tim 11 melanjutkan kerjanya, menyusun arsitektur kabinet. Tim 11 dibentuk langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, tim penyusun arsitektur kabinet Jokowi-JK pun dikukuhkan dan dilebur dalam Tim Transisi.

Mantan anggota Tim 11 Andi Widjajanto didapuk sebagai Ketua Lembaga Kepresidenan dan Arsitektur Kabinet (LKAK) Jokowi-JK. Andi yang juga pakar pertahanan dan keamanan itu juga menjabat sebagai Deputi Tim Transisi.

Sebagai Ketua LKAK, Andi membawahi dua Ketua Kelompok Kerja yakni Pokja Lembaga Kepresidenan dan Pokja Arsitektur Kabinet. Mereka kemudian mengumpulkan sejumlah kajian terkait organisasi kepemerintahan dari beberapa lembaga dan perguruan tinggi.

"Misalnya kajian dari Lembaga Administrasi Negara, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Indonesia," kata seorang anggota Tim Transisi Jokowi-JK yang tak mau disebut namanya saat berbincang dengan detikcom, Rabu (24/9/2014).

Menurut dia, dari kajian tim peneliti Lembaga Administrasi Negara (LAN), saat ini ada sejumlah duplikasi fungsi antara beberapa kementerian. Sehingga mestinya arsitektur kabinet bisa dirampingkan, namun tetap moderat. Yakni hanya terdiri dari 24 kementerian dan satu kantor kepresidenan.

24 kementerian itu terdiri dari 15 kementerian portofolio (departemen) dan Kementerian Nonportofolio (Kementerian Negara).

Sementara Kantor Kepresidenan nantinya akan membawahi Sekretariat Negara, Urusan Perencanaan dan Anggaran Pembangunan Nasional, Urusan Administrasi Reformasi Negara, Urusan Pengawasan, serta Urusan Desentralisasi dan Otonomi Daerah.

"Di kantor kepresidenan nanti hanya ada Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan nanti Kepala Staf Kantor Presiden. UKP4 nanti akan ada di dalam Kepala Staf itu," kata Jokowi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (17/9/2014) pekan lalu.

Tim Pakar dan Kelompok Kerja Seleksi Menteri detikcom pun mengusulkan penggabungan Sekretariat Negara dengan Sekretariat Kabinet. Tim mengusulkan pembentukan lembaga Sekretariat Kepresidenan. "Lembaga ini menggabungkan antara Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, menjadi satu nama. Di dalamnya ada protokoler, juru bicara presiden, staf ahli presiden," kata Ketua Tim Pakar Seleksi Menteri, Chandra Martha Hamzah.



(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads