Todung: Indonesia Belum Lulus Sebagai Negara Hukum, Rapornya Merah!

Todung: Indonesia Belum Lulus Sebagai Negara Hukum, Rapornya Merah!

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2014 13:45 WIB
Jakarta - Pakar hukum Todung Mulya Lubis mengatakan indeks negara hukum Indonesia 2013 dari skala 1-10 adalah 5,12. Indonesia dianggap belum lulus sebagai negara hukum.

Pernyataan itu ditulis Todung dalam kata pengantar bukunya 'Indeks Negara Hukum Indonesia 2013' yang diluncurkan hari ini di Grand Capitol Ballroom, Hotel Manhattan, Casablanca, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014).

"Indonesia masih belum lulus sebagai negara hukum. Ibarat rapot, angkanya masih merah. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan," tulis Todung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Todung, indeks itu hanya menggambarkan fenomena yang terjadi pada 2013. Namun menurutnya, apabila dibaca dalam konteks sekarang, hasil temuannya itu masih relevan dan aktual dalam menjelaskan kondisi hukum saat ini (Indonesia pasca pemilu).

"Permasalahan-permasalahan yang selalu mengemuka dan dikeluhkan di ruang publik. Seperti tidak adanya pengawasan yang efektif, lumpuhnya ketiga pilar kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif), komitmen HAM hanya sebatas di atas kertas, legislasi yang kabur dan tumpang tindih, dan buruknya akses terhadap keadilan, akhirnya bisa dijelaskan secara lebih ilmiah," jelas Todung.

"Dalam indeks ini terdapat pula beberapa kejutan yang sangat penting untuk diperbincangkan, salah satunya soal tidak efektifnya komisi negara independen," sambung pria yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Legal Roundtable (ILR) itu.

Dalam kata pengantar bukunya itu, Todung juga menjelaskan berbagai alasan keterlambatan peluncuran bukunya. Salah satunya karena sulitnya mendapat akses terhadap dokumen publik.

"Di banyak daerah, dokumen-dokumen publik sangat sulit untuk diperoleh, terutama soal anggaran (APBD). Bahkan, di salah satu provinsi terdapat pula cerita lucu: sejumlah anggota DPRD provinsi merasa perlu melakukan sebuah pertemuan formal untuk merespon permintaan dokumen yang ditujukan," imbuh Todung.

Ditambahkan Todung, dirinya berharap hasil indeks negara hukum Indonesia 2013 itu bisa menjadi peta awal. Setidaknya dalam menggambarkan, menemukan, dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang akan Indonesia hadapi di masa mendatang.

"Terlebih pasca pemilu-yang mungkin paling partisipatif dan kompetitif pasca reformasi dan harapan yang baru," ucap Todung.

Buku 'Indeks Negara Hukum Indonesia 2013' itu diterbitkan oleh Indonesia Legal Roundtable (ILR) bekerjasama dengan Tahir Foundation. Tebalnya 116 halaman dan terdiri dari 5 bab.

Dalam peluncuran bukunya di Hotel Manhattan jelang sore ini, Todung juga akan menggelar diskusi. Ia akan menjadi pembahas bersama beberapa nama lainnya. Mereka adalah Komisioner Ombudsman RI Budi Santoso, SH, LLM, Peneliti Senior Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti, SH, LLM, dan Mantan Hakim MK Dr. Maruarar Siahaan.

(bar/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads