Aturan sudah jelas dan diketahui banyak orang. Jalur TransJ tak boleh dilalui kendaraan pribadi. Yang melanggar bisa dikenai sanksi tilang dan denda. Tapi rupanya walau aturan sudah ada, masih saja ada masyarakat yang nekat melanggar.
Seperti yang disaksikan pembaca detikcom, Budi Purwanto di jalur TransJ Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/9/2014). Dalam foto yang diambil Budi, mobil mewah besar berwarna hitam itu mengekor di belakang TransJ.
"Hebat ya mobil mewah itu mengekor di belakang bus way, dan di saat yang sama pengendara lain sedang antri," terang Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/mad)











































