Eks Kadishub DKI Udar Minta Bantuan Pengacara dan Sebut Jokowi, ini Jawaban Ahok

Eks Kadishub DKI Udar Minta Bantuan Pengacara dan Sebut Jokowi, ini Jawaban Ahok

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 12:52 WIB
Jakarta - Eks Kadishub DKI Udar Pristono dijebloskan ke penjara Salemba, Jakarta Pusat. Dia dijerat pidana korupsi karena dalam kasus pengadaan TransJ asal China. Saat dibawa jaksa ke hotel prodeo, Udar sempat menyebut meminta bantuan hukum dan meminta Jokowi ikut tanggung jawab. Apa kata Wagub DKI Basuki T Purnama atau Ahok soal ini?

"Bisa saja, tapi nanti buktikan di pengadilan saja. Itu kan proses hukuum, tunggu di pengadilan saja. Makanya, tergantung yang berwenang," kata Ahok di Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Soal pengacara, Ahok menjelaskan, bukannya tak diberi. Tapi yang dia tahu, Udar sudah memiliki pengacara. Lagipula Ahok mesti melihat aturan lebih dahulu soal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak tahu. Kalau peraturannya nggak boleh bantuan hukum ya nggak boleh," terang Ahok.

"Kan dia sudah punya pengacara kan, Pak Eggi Sudjana," tutupnya.

(ros/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads