Hakim Agung Artidjo Alkostar meroket ketika memperberat hukuman koruptor Angelina Sondakh menjadi 12 tahun. Namanya kini ramai kembali dibicarakan setelah memperberat hukuman koruptor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq.
Menurut Artidjo, Luthfi sebagai wakil rakyat di Senayan yang dipilih langsung oleh rakyat seharusnya mendukung pengembangan ternak sapi di Indonesia. Bukan mengimpor daging sapi dari luar negeri.
"Tidak memperjuangkan peternak sapi, selalu impor. Seharusnya terdakwa memperjuangkan peternak sapi agar pasokan daging kita tidak bergantung pada impor terus," kata Artidjo saat dihubungi wartawan, Selasa (16/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbuatan korupsi politik. Dicabut hak politiknya, tidak bisa dipilih sebagai jabatan publik, anggota DPR, atau yang lainnya. Merugikan banyak pemilih, juga sebagai anggota DPR dia merugikan," ujar Artidjo.
Selain itu, Artidjo menyatakan pengadilan tingkat pertama kurang mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan seperti yang telah disebutkan di atas. Ditambah, Luthfi memanfaatkan posisinya sebagai anggota parlemen untuk mendapatkan imbalan dari importir.
"Anggota DPR tapi menggunakan kekuasaan untuk mendapatkan imbalan (fee) dari perusahaan pemasok daging sapi," tutup Artidjo.
(vid/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini