MA Bentuk Majelis Untuk Seleksi Hakim Tipikor

MA Bentuk Majelis Untuk Seleksi Hakim Tipikor

- detikNews
Jumat, 07 Jan 2005 16:22 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) akan membentuk majelis untuk melakukan seleksi terhadap hakim-hakim tindak pidana korupsi (tipikor). Hal ini karena sulitnya mencari hakim-hakim untuk menangani kasus korupsi. Sampai saat ini jumlah hakim tipikor baru satu tim atau 3 orang."Kami masih kesulitan mencari tim hakim untuk pengadilan ini. Sehingga dari majelis ini kita berharap akan mendapatkan lagi 3 hakim di pengadilan tingkat pertama, 3 di pengadilan banding dan 3 di Mahkamah Agung," kata ketua MA Bagir Manan usai salat Jumat di kantor MA, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, (7/1/2005).Bagir Manan juga menjelaskan, untuk sidang praperadilan kasus tipikor bisa dipimpin oleh hakim biasa. Karena praperadilan tidak menyangkut isi dari perkara. (nal/)


Berita Terkait