PAN: Tak Setuju Pilkada Via DPRD Silakan ke MK, Tak Perlu Demo

PAN: Tak Setuju Pilkada Via DPRD Silakan ke MK, Tak Perlu Demo

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 09:52 WIB
Foto: Gedung DPR RI (dok. detikcom)
Jakarta - Berbagai penolakan terhadap rencana pengesahan RUU Pilkada terus bergulir, terutama ide mengubah Pilkada kembali ke DPRD. Ketua DPP PAN Bidang Hukum dan Advokasi Didi Supriyanto, menilai penolakan tersebut diajukan saja ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah DPR mensahkannya.

"Masyarakat kita kan juga keliatan terbelah dua, ada yang setuju dan menolak. Sekarang gini, kembali pada konstitusi bahwa kewenangan pembuatan Undang-undang itu ada di tangan legislatif," ucap Didi kepada detikcom, Senin (15/9/2014).

"Ketika legislatif sudah putuskan kemudian ada yang merasa dirugikan hak konstitusionalnya, punya penyaluran di MK. Jadi silakan, daripada demo, saya sarankan ke MK," imbuh kuasa hukum Prabowo-Hatta itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didi mengatakan, PAN sudah memutuskan untuk Pemilukada dikembali ke DPRD dengan berbagai pertimbangan bahwa kajian selama tahun 2005 sampai sekarang, pemilukada langsung itu ternyata lebih banyak madaratnya.

"Artinya dalam sistem pemilihan langsung terdapat masalah yang lebih tidak terkontrol dan tidak terkendali dengan baik dibanding melalui DPRD," kata Didi seraya mencontohkan kasus politik uang dan kerusuhan horisontal.

Soal banyaknya penolakan terutama oleh kepala daerah bahkan kader PAN sendiri, Didi menilai harusnya kepala daerah satu suara dengan parpol yang telah mengusungnya.

"Saya kira kepala daerah itu tidak bisa menafikan dia bisa maju karena dipilih dari parpol, tentu di luar calon independen. Kalau yang maju dia beda dari parpol semestinya dia mempertimbngkan bahwa parpol yang telah mengajukan dia (jadi kepala daerah). Seperti Ahok diajukan Gerindra," ujar mantan anggota DPR tahun 2012 itu.

(iqb/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads