Beda Pendapat RUU Pilkada, Bima Arya: Kenapa Mesti Mundur dari Partai?

Beda Pendapat RUU Pilkada, Bima Arya: Kenapa Mesti Mundur dari Partai?

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 01:10 WIB
Bogor - Ketua DPP PAN bidang Komunikasi dan Politik Bima Arya berbeda pandangan dengan partainya soal RUU Pilkada. Namun baginya, beda pendapat itu bukan berarti harus mundur dari partai.

"Kalau berbeda (pendapat) dengan partai terus mundur, bagaimana partai itu bisa sehat? Kok dikit-dikit mundur, mundur kok dikit-dikit," kata Bima Arya saat ditemui di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/9/2014).

Ia juga menyayangkan sikap Wali Kota Singkawang Awang F Ishak yang menyatakan mundur dari PAN karena tak setuju kepala daerah dipilih DPRD. Bagi Bima, berbeda pandangan dengan partai adalah salah satu contoh demokrasi yang membangun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya saya menyesalkan, kenapa mesti mundur dari partai? Partai ini harus dibangun," ujar politisi yang menjabat sebagai Wali Kota Bogor itu.

Seperti diketahui, Bima Arya berbeda pendapat dengan partainya terkait proses Pilkada. Bima Arya mengatakan, kalau pemilihan Pilkada dilakukan oleh DPRD, maka itu adalah bentuk kemunduran demokrasi. Pilkada oleh DPRD adalah bentuk perampasan hak rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

Meski berbeda pendirian, Bima Arya memilih tetap berada di PAN selama tidak ada perintah untuk mundur. "Tidak ada permintaan keluar, tidak ada intruksi keluar, tidak ada surat supaya saya keluar, Pak Amien Rais sendiri malam itu mennyampaikan juga bahwa tidak ada sanksi, tidak ada perintah keluar dari partai," kata Bima sebelumnya.

Menurut Bima, PAN itu partai yang demokratis dan menghargai perbedaan dari setiap kadernya. PAN, kata Bima, merupakan partai yang bisa mengelola perbedaan dengan baik. Selama perbedaan itu semua dilakukan secara demokratis dan saling menghormati.

"ini ditunjukan dengan tidak adanya yang dipecat (dari partai), tidak ada yang diberikan sanksi, makanya saya yakin teman-teman paham," kata Bima Arya.

(vid/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads