Desak Presiden Tolak Pilkada Lewat DPRD, Perludem: SBY Guru Demokrasi

RUU Pilkada

Desak Presiden Tolak Pilkada Lewat DPRD, Perludem: SBY Guru Demokrasi

- detikNews
Minggu, 14 Sep 2014 10:13 WIB
Desak Presiden Tolak Pilkada Lewat DPRD, Perludem: SBY Guru Demokrasi
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap memiliki peran yang besar dalam membawa perubahan demokrasi di Indonesia melalui penerapan Pilkada langsung. Desakan kepada SBY semakin kencang dari berbagai elemen masyarakat untuk menolak Pilkada lewat DPRD, termasuk salah satunya dari Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini.

"Pak SBY itu guru demokrasi. Ketika DPR tetap memilih Pilkada lewat DPRD, pemerintah (harus) menarik diri. Kalau tidak ini hanya politik pencitraan saja," ujar Titi kepada wartawan saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2014).

"Itu kalau pemerintah narik diri artinya tidak mau melanjutkan proses pembahasan. Sehingga tidak bisa berlanjut," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada juga diungkapkan oleh Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun. Menurutnya, Presiden SBY sangat mungkin untuk mengubah atau membatalkan pengesahan RUU Pilkada rersebut yang tengah dibahas di DPR saat ini.

"Sangat mungkin. Saat ini SBY sedang memerankan 2 hal sebagai negarawan atau politisi. SBY tidak perlu menarik, dia hanya mengatakan tidak setuju. Cukup tidak setuju," tegas Refly.

"Kalau SBY mengatakan RUU (tidak disetujui), maka itu tidak bisa disetujui oleh DPR. Artinya nggak bisa disahkan," pungkasnya.

Rencananya, kelompok dari berbagai LSM yang menamakan diri sebagai Koalisi Kawal RUU Pilkada akan terus menggalang dukungan masyrakat dan berkumpul di depan Istana Presiden, Selasa (16/9) mendatang. Mereka akan menyerukan penolakan Pilkada melalui DPRD kepada Presiden SBY secara langsung.

Sebagaimana diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung pertama kali diberlakukan pada 2005 lalu. SBY menjadi presiden pertama dalam sejarah negeri yang terpilih melalui pemilihan presiden secara langsung. Oleh karena itu, Koalisi Kawal RUU Pilkada menganggap SBY harus bersikap tegas mempertahankan hal tersebut.

(aws/kha)


Berita Terkait