"Pak SBY itu guru demokrasi. Ketika DPR tetap memilih Pilkada lewat DPRD, pemerintah (harus) menarik diri. Kalau tidak ini hanya politik pencitraan saja," ujar Titi kepada wartawan saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2014).
"Itu kalau pemerintah narik diri artinya tidak mau melanjutkan proses pembahasan. Sehingga tidak bisa berlanjut," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat mungkin. Saat ini SBY sedang memerankan 2 hal sebagai negarawan atau politisi. SBY tidak perlu menarik, dia hanya mengatakan tidak setuju. Cukup tidak setuju," tegas Refly.
"Kalau SBY mengatakan RUU (tidak disetujui), maka itu tidak bisa disetujui oleh DPR. Artinya nggak bisa disahkan," pungkasnya.
Rencananya, kelompok dari berbagai LSM yang menamakan diri sebagai Koalisi Kawal RUU Pilkada akan terus menggalang dukungan masyrakat dan berkumpul di depan Istana Presiden, Selasa (16/9) mendatang. Mereka akan menyerukan penolakan Pilkada melalui DPRD kepada Presiden SBY secara langsung.
Sebagaimana diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung pertama kali diberlakukan pada 2005 lalu. SBY menjadi presiden pertama dalam sejarah negeri yang terpilih melalui pemilihan presiden secara langsung. Oleh karena itu, Koalisi Kawal RUU Pilkada menganggap SBY harus bersikap tegas mempertahankan hal tersebut.
(aws/kha)










































