Tim Pakar terdiri dari Chandra M Hamzah (mantan Wakil Ketua KPK, pakar hukum), Refly Harun (pakar hukum tata negara), Aqua Dwipayana (pakar komunikasi, pengamat pertahanan dan keamanan), Onno Widodo Purbo (pakar TI), dan Fauzi Ikhsan (pakar ekonomi, direktur Standard Chartered). Pembahasan pun melibatkan pembaca yang merupakan representasi dari masyarakat.
Usulan ini terlebih dahulu sudah dilayangkan ke publik melalui situs www.seleksimenteri.com untuk menampung masukan masyarakat. Sejak dilayangkan selama dua pekan, belum ada kritikan substansial mengenai usulan pemisahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu dalam visi-misi Jokowi-JK yang diunduh melalui situs Jokowi.id tertulis bahwa nantinya pemerintah bertujuan untuk menyediakan energi alternatif yang murah untuk masyarakat. Misalnya saja penyediaan bahan bakar gas (BBG), biofuel, atau pun biomassa.
Di sisi lain, kebijakan eksplorasi minyak dan gas nantinya juga ingin menciptakan industri yang tangguh. Dengan demikian pasal 33 UUD 1945 serta ruh dari Trisakti dapat diwujudkan.
"Visi-misi Jokowi-JK salah satunya adalah ingin membentuk lembaga sendiri yang mengurusi sektor energi. Bisa saja nantinya dibuat badan ketahanan energi atau apa yang bentuknya seperti BULOG," imbuh Chandra.
(bpn/erd)











































