Mendagri: Tak Etis Kalau Kita Tarik Diri dari Proses RUU Pilkada

Mendagri: Tak Etis Kalau Kita Tarik Diri dari Proses RUU Pilkada

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2014 23:02 WIB
Mendagri: Tak Etis Kalau Kita Tarik Diri dari Proses RUU Pilkada
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pihaknya tak akan menarik diri dari proses RUU Pilkada yang sedang dibahas di Panitia Kerja (Panja) di DPR. Soalnya, pemerintah adalah pihak awal yang mengajukan RUU itu.‎

"Kita tidak etik kalau menarik langsung. Kita yang dulu mengajukan perubahan. Ini kan dari Undang-undang 32 Tahun 20014," kata Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10/2014) malam.

UU Nomor 32 Tahun 2004 itu direvisi untuk dipecah menjadi tiga UU, yakni UU Desa, UU Pemda, dan UU Pilkada. Saat ini Gamawan tengan mengikuti rapat pengambilan keputusan Tingkat I di Pansus RUU Pemerintahan Daerah (Pemda).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua UU relatif satu sudah diketuk palu, yang satu lagi (RUU Pemda) malam ini. Kan tinggal RUU Pilkada yang belum," kata Gamawan.

Gamawan menuturkan sudah dua tahun lalu pemerintah mengajukan RUU Pilkada ini. Kini RUU itu memicu polemik soal dorongan Pilkada tak langsung alias lewat DPRD. ‎Diprediksi berdasarkan kekuatan kuantitas kubu, kubu fraksi pro Pilkada langsung bakal kalah dari fraksi pro Pilkada tak langsung yang diwakili Koalisi Merah Putih, ini jika pengambilan keputusan dilakukan lewar voting.

"‎Kita lihatlah (keputusan akhirnya), yang memutuskan Dewan (DPR)," kata Gamawan.

Desakan terhadap Pemerintah agar menarik diri dari proses legislasi RUU Pilkada muncul agar mekanisme Pilkada lewat DPRD tidak gol di Rapat Paripurna DPR. Pengamat hukum tata negara Refly Harun menilai Pemerintah harus mengambil sikap itu. Lalu bagaimana sikap final pemerintah?

"‎Kita akan diskusikan lagi. Masih panjang kok sampai tanggal 25 Septembe (Rapat Paripurna DPR yang mengisahkan RUU Pilkada). Ini masih dalam tataran DPR, nanti kita komunikasikan lagi. Ini antar politik nanti kita lihat perkembangannya," kata Gamawan.

(dnu/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads