Sidang Anas yang dimulai pukul 11.45 WIB, Kamis (11/9/2014) memang dipenuhi pengunjung yang kebanyakan kerabat Anas. Sedangkan Attiyah sebelum sidang tampak menemani Anas menunggu dimulainya persidangan di ruang tunggu terdakwa.
Jaksa KPK yang dipimpin Yudi Kristiana menyebut surat tuntutan Anas sebanyak 1.791 halaman. Dalam pengantar tuntutannya, jaksa memaparkan gaya Anas dan tim penasihat hukumnya menjalani proses persidangan. Anas disebut berupaya membangun persepsi selama persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal proses hukum menurutnya berbeda dengan proses politik. "Persepsi bisa jadi dari keterangan palsu. Tapi keyakinan tidak," imbuh dia.
Dalam paparannya, jaksa juga membeberkan keterikatan psikologis Anas dengna sejumlah saksi. Salah satunya para saksi yang menjadi tim pemenangan saat Anas mencalonkan diri sebagai Ketum Partai Demokrat.
Sejumlah nama saksi yang disebut yakni Mirwan Amir, Saan Mustopa, Ruhut Sitompul, Sudewo, Nuril Anwar, Umar Arsal termasuk Angelina Sondakh.
"Keterikatan psikologis antara saksi dan terdakwa tentu mempengaruhi kesaksian yang cenderung mengutungkan terdakwa," ujar jaksa Yudi.
(fdn/aan)











































