"Sehubungan dengan keterlambatan penyaluran beasiswa luar negeri Dikti, pernyataan Dirjen Dikti dan Direktur Ketenagaan Ditjen Dikti dan juga pemberitaan di berbagai media tentang persoalan ini, kami menyampaikan sikap sebagai berikut," jelas Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Karyasiswa Dikti Luar Negeri (PKDLN) M Nasir Sonni yang tengah belajar di London, Inggris, Kamis (11/9/2014).
Berikut pernyataan sikap mahasiswa yang dimuat dalam http://pkdln.or.id/?page_id=11
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Benar bahwa telah terjadi keterlambatan penyaluran beasiswa luar negeri Dikti term 2 2014. Sesuai jadwal yang disampaikan Dikti di studi.dikti.go.id/forum/index.php, seharusnya beasiswa diterima karyasiswa pada bulan Juli 2014 atau sebelum Hari Raya Idul Fitri.
3. Keterlambatan ini disebabkan kekacauan sistem progress report online yang baru diinisiasi Dikti pada tahun ini. Sesuai jadwal yang telah diumumkan, seharusnya Dikti mengirim link isian progress report online ke pembimbing karyasiswa dan diisi serta disampaikan oleh pembimbing di bulan Juni. Ada beberapa pembimbing yang telah menerima email, tetapi sampai hari ini banyak pembimbing yang belum mendapatkan email dari Dikti.
4. Akibatnya, penyaluran beasiswa menjadi terlambat dan tidak ada penjelasan apapun dari Dikti di studi.dikti.go.id/forum/index.php ataupun pemberitahuan resmi melalui email ke karyasiswa. Keluhan dan permintaan informasi (baik dari karyasiswa maupun dari supervisor) antara tanggal 15 Agustus sampai 8 September tidak pernah ditanggapi
5. Padahal, tanpa kekacauan dalam sistem progress report pun, keterlambatan beasiswa menjadi persoalan dari tahun ke tahun.
6. Hal ini mengakibatkan sebagian karyasiswa mengalami kesulitan keuangan. Banyak karyasiswa mengalami penghentian akses layanan dari universitas hingga beberapa mengalami ancaman dikeluarkan dari pihak kampus dan pencabutan status visa mereka karena belum membayar tuition fee. Lebih jauh lagi, hal ini mempermalukan Dikti di mata perguruan tinggi di Luar Negeri dan juga merusak citra Negara Republik Indonesia
7. Pernyataan Direktur Ketenagaan Ditjen Dikti yang menyebutkan bahwa penyebab keterlambatan pencairan dana adalah keterlambatan supervisor atau karyasiswa dalam menyerahkan progres report berpotensi mengganggu hubungan baik antara supervisor dan karyasiswa, serta mengurangi kepercayaan terhadap Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Pada faktanya, supervisor selama ini adalah pihak yang sangat peduli dan proaktif dengan kelancaran studi karyasiswa di luar negeri.
8. Untuk mendorong perbaikan pengelolaan beasiswa luar negeri Dikti, sejak tanggal 9 September 2014, kami berhimpun dalam wadah Perhimpunan Karyasiswa Dikti di Luar Negeri (PKDLN) dan berharap bisa berdialog dengan Dirjen Dikti untuk mencari solusi permanen atas persoalan ini.
(ndr/fdn)










































