Berikut daftar hukuman yang dijatuhkan ke kaki tangan Freddy sebagaimana dirangkum detikcom, Selasa (10/9/20140) dari berbagai sumber:
Kasus Impor 1,4 Juta Butir Ekstasi
Vonis Mati:
1. Freddy Budiman
2. Ahmadi
3. Chandra Halim
4. Teja Haryono
Penjara Seumur Hidup:
5. Hani Sapto Pribowo
6. Abdul Syukur
7. Muhtar
Penjara
8. Anggota TNI Serma Supriadi divonis 7 tahun penjara
Kasus Pabrik Sabu di LP Cipinang
1. Wakil Kepala Pengamanan Gunawan Wibisono dijatuhi hukuman 8 tahun penjara
2. Aris Susanto dijatuhi hukuman 5 tahun dan 10 bulan penjara
3. Cecep Setiawan Wijaya belum dipublikasikan
4. Haryanto Chandra belum dipublikasikan
(asp/nrl)











































