Seorang pria ditangkap petugas dari Polsek Ciputat di kawasan Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan, setelah seorang pemilik rental mobil melaporkan pria yang juga merupakan karyawan di perusahaannya tersebut ke polisi karena melarikan mobil yang disewa.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 14 unit mobil berbagai merek dan jenis hasil aksi kriminalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Burhanuddin, peristiwa berawal saat si pelaku mengajukan peminjaman satu unit mobil kepada majikannya Yasin yang memiliki tempat peminjaman mobil PT Cendikia Okta Bersama yang beralamat di Jalan Poncol Raya, Kelurahan Cireundeu, Ciputat Timur. Mobil ini menurut pelaku akan disewakan kepada seorang pelanggan.
"Akhirnya korban setuju untuk meminjamkan dengan biaya Rp 4 juta per bulannya," jelas Burhanuddin.
Namun setelah disewakan, Chairul tak pernah menampakkan batang hidungnya lagi. Uang sewa pun tak pernah dibayarkan selama beberapa bulan.
Yasin yang geram pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ciputat. Setelah ditelusuri, akhirnya Senin (8/9) Chairul berhasil ditangkap petugas di kawasan Gaplek.
Dari tangan pelaku akhirnya polisi berhasil menyita beberapa unit mobil yang digelapkan untuk digadaikan.
"Pelaku bukannya membayar sewa, malah menggadaikan mobil hasil curiannya kepada orang lain," kata Burhanuddin.
Setelah tertangkap, kepada polisi Chairul mengaku telah menggelapkan 90 unit mobil untuk digadaikan. Namun dari tangan pelaku, polisi baru menyita 14 unit mobil. Sementara 76 kendaraan lainnya masih dalam penyelidikan.
Kendaraan ini, didapat Chairul tak hanya dari pemilik rental. Ke 89 kendaraan lainnya juga didapatkannya dari pemilik kendaraan pribadi.
"Kendaraan lain masih ditelusuri keberadaannya, karena sudah tersebar kemana-mana. Dia dapat tidak dari pemilik rental saja, tapi punya pribadi juga ada," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Chairul yang saat ini mendekam di Mapolsek Ciputat diganjar Pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(rni/fdn)











































