Khadafi dirawat di RSU Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan. "Korban menderita luka parah di tangannya," sebut Kapolsek Beji Kompol Ni Gusti Ayu Supiati kepada detikcom, Selasa (9/9/2014).
Kejadian bermula ketika korban berkumpul bersama sejumlah rekannya di kawasan Jalan Komodo, Beji, Depok. Korban yang saat itu sedang bermain gitar tiba-tiba dikejutkan kehadiran Ujang Mahmudin yang tengah mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ini baru berhenti setelah korban ambruk berlumuran darah. Beberapa teman korban tak bisa berbuat banyak lantaran takut jadi sasaran amuk pelaku.
"Pelaku diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Beji setelah kejadian. Ia dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Depok Utara, Beji," kata Kapolsek.
Polisi menyita 2 golok yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Dari informasi, pelaku memang dikenal sebagai orang yang suka mabuk dan kerap melakukan pemalakan kepada warga dan pedagang di pasar.
Pelaku dijerat pasal 368 dan 351 KUHP tentang penganiayaan. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," timpal Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan.
(try/try)











































