"Ini interpretasi yang tidak bisa ditolak. Wajar saja, ini politik balas dendam," ujar peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby di kantor LSI, Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Selasa (9/9/2014).
LSI melakukan pengumpulan data terkait sikap warga soal RUU Pilkada pada 5 hingga 7 September 2014 dengan metode quickpoll. Metode penelitian menggunakan multistage random sampling dengan jumlah responden 1.200 dan margin of error 2,9 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adjie, usulan pembahasan RUU Pilkada berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Fokus usulan tersebut adalah besarnya biaya yang dikeluarkan dalam pilkada langsung.
"Sebelumnya semua menolak RUU Pilkada ini. Namun dalam satu minggu terakhir terjadi perubahan opini yang mendukung," terangnya.
"Dan ini berasal dari satu gerbong yang sama (koalisi merah putih)," tambahnya.
Adjie mencontohkan PKS yang awalnya menolak RUU ini kemudian mendukung, termasuk PAN yang awalnya mengklaim sebagai partai demokratis juga mendukunh RUU ini.
"Padahal awal pembentukan PAN mereka mengusulkan negara federasi," terangnya.
Dan akhirnya, sikap koalisi Merah Putih ini dinilainya memunculkan sikap antipati terhadap masyarakat. "Pilkada oleh DPRD dinilai publik sebagai pengkhianatan partai," tegasnya.
(fiq/trq)











































