Wakil Ketua Panja RUU Pilkada dari Fraksi PDIP Arif Wibowoโ meyakini usulan tersebut belum tentu disetujui dalam paripurna nanti. Bahkan RUU tersebut bisa saja batal.
"Kalau pemerintah menarik diri untuk tidak melanjutkan pembahasan, maka bisa juga pembahasan RUU Pilkada ini tidak dilanjutkan. Pemerintah itu sahamnya 50 persen dalam pembahasan ini," kata Arif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka kita meminta pemerintah konsisten. Kita lihat sikap pemerintah selanjutnya. Pemerintah mau konsisten atau tidak," kata Arif.
Sikap pemerintah diharapkan tidak goyah oleh dinamika di Panja RUU Pilkada yang sebagian besar fraksinya mendorong Pilkada tak langsung lewat DPRD. Menurut Arif, sikap dorongan Koalisi Merah Putih terhadap pelaksanaan Pilkada langsung sarat muatan politis jangka pendek lantaran kalah di Pilpres 2014.
"Pemerintah tidak boleh goyang oleh kepentingan yang sifatnya pragmatis," ujar Arif.
Menurutnya, jalannya proses bernegara di Indonesia ke depan harus berasal dari satu niatan. Mesโki tidak menuduh, namun Arif mengharap agar Koalisi Merah Putih tak berniat mengganjal pemerintahan Jokowi-JK nantinya.
โ"Ini menyangkut niat dan semangat. Tanya Koalisi Merah Putih, kalau niatnya mengganjal pemerintah Jokowi-JK itu beda lagi. Kita ini NKRI, harus integral. Kalau niatannya buruk dengan asumsi semua kepala daerah diisi oleh kubu Koalisi Merah Putih sehingga pemerintahan berjalan tak efektif, maka itu menyalahi konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia yang integral," tutur Arif.
(dnu/rmd)











































