Syukurlah, Ny Agian yang Koma Telah Sadar Kembali
Kamis, 06 Jan 2005 13:10 WIB
Jakarta - Di tengah berita derita bencana tsunami, ada secercah gembira yang meruyak. Ny Agian Isna Nauli (33) yang namanya melejit karena berbulan-bulan koma sehingga sang suami mengharapkan dokter menyuntik mati (euthanasia), kini telah mulai sadar kembali.Ny Agian telah bisa meninggalkan tempat tidurnya dan melihat pemandangan dengan naik kursi roda. Tentu saja masih dengan bantuan kerabatnya. Dia juga sudah bisa mengunyah karedok (makanan Sunda, sejenis gado-gado). Perempuan cantik ini juga sudah bisa berbisik,"Aku lapar."Demikian cerita Ketua LBH Kesehatan, Iskandar Sitorus, yang turut memperjuangkan nasib Ny Agian, dalam perbincangan lewat telepon dengan detikcom, Kamis (6/1/2005) pukul 12.15 WIB. "Alhamdulillah Ny Agian sudah sadar," kata Iskandar."Dua minggu terakhir ini beliau menunjukkan perubahan yang sangat berarti," sambung Iskandar. Menurutnya, kondisi Agian membaik setelah mendapatkan berbagai pengobatan alternatif dari Manado, Sumut, Jabar hingga NTB. Jenis pengobatan alternatif itu misalnya pemijitan sistem refleksi dan dengan bau-bauan. "Itu rutin dilakukan, termasuk penggunaan obat tradisional seperti rempah-rempah," cerita pria yang moncer karena kasus "minamata" di Buyat ini.Pengobatan tradisional ini merupakan upaya keluarga. "Tapi dokter tidak melarang," tandas Iskandar.Keluarga juga memberikan terapi memperdengarkan lagu-lagu nostalgia kepada Agian. "Ny Agian jadi ingat anaknya dan ingat pergaulannya dulu. Keluarga terus melakukan aneka terapi," kata Iskandar.Ketika baru dilantik, Menkes Fadilah Supari langsung menyambangi Agian yang kala itu masih terbaring koma. Dia membebaskan ongkos pengobatan Agian. "Kebijakan itu sangat baik, daripada ketika Hasan (Panca Satrya Hasan Kusuma, suami Agian), mengongkosinya sendiri," komentar Iskandar.Karena kebijakan Menkes, hingga kini tidak ada kwitansi tagihan dari RSCM, tempat Agian dirawat, kepada Hasan. Namun, kebijakan Menkes belum dalam bentuk surat tertulis yang bisa dijadikan Hasan sebagai senjata. "Jadi Hasan masih bingung karena sampai sekarang belum ada suratnya," kata Iskandar.Karena itu, Iskandar meminta Menkes segera membuat surat untuk pegangan Hasan agar terbebas dari ongkos pengobatan istrinya yang selama ini telah menguras kantongnya. "Apalagi terapi yang harus dijalani Ny Agian bisa mencapai 3 tahun lamanya," demikian Iskandar.Seperti diberitakan, Hasan sempat meminta Agian disuntik mati ke pengadilan karena diyakini tidak bisa sembuh lagi pada September 2004 lalu. Pada bulan itu, Ny Agian sudah hampir tiga bulan lumpuh setelah melahirkan anak keduanya, Rayge Atila Nurullah Kesuma, melalui operasi caesar di Rumah Sakit Islam Bogor.Keputusan melakukan suntik mati diambil Hasan karena dia sudah tak kuat melihat penderitaan istrinya. Agian, yang menderita kerusakan otak permanen, saat itu dirawat di unit stroke Suparjo Rustam, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).Setiap hari, hampir selama 24 jam, Hasan menunggui istrinya di RSCM. Buntutnya, anak-anak pasangan ini diurus tetangga karena Hasan tidak bisa pulang ke rumah dan tidak punya saudara lainnya. Kala itu Hasan mengaku, ia ingin sekali melihat anak-anaknya, tetapi dia tidak mungkin meninggalkan istrinya sendirian. Penyebabnya, setiap hari dia harus membeli obat untuk istrinya.Berbagai upaya dilakukan Hasan agar permohonan suntik mati dikabulkan. Misalnya dengan hearing ke DPRD Bogor dan mengajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun pengadilan menolaknya. Dalam kasus ini, sempat mencuat indikasi malpraktek.
(nrl/)











































