‎
"Jadi Pilkada langsung harus diakui rawan korupsi. Kalau lewat DPRD itu relatif lebih mudah diawasi dan dikontrol KPK. Ini sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi," kata anggota Dewan Pembina Gerindra Martin Hutabarat saat dihubungi, Jumat (5/9/2014).
Menurutnya‎, Pilkada langsung lekat dengan manipulasi uang. Pengalaman 10 tahun penerapan mekanisme Pilkada langsung, pengeluaran seorang calon kepala daerah untuk membiayai pertarungannya bisa mencapai ratusan miliar untuk tingkat Kabupaten dan Kota. Konsekuensinya, calon terpilih akan menggenjot balik modal lewat cara culas.
‎
"‎Sesudah kepala daerah terpilih terjadilah kerawanan bermain-main dengann APBD. Bahkan pengangkatan pejabat daerahpun sering terindikasi menggunakan politik uang‎," ujar Martin.
Menyitir data dari Kementerian Dalam Negeri, Martin menyebut sudah ada 327 Bupati, Gubernur, hingga Walikota yang tersangkut korupsi selama delapan tahun pelaksanaan Pilkada langsung ini. Jika dihitung secara kasar maka Pilkada tak langsung, alias lewat DPRD, ‎bisa menghemat anggaran dengan kuantitas besar.
"‎‎Menghemat lebih dari 80 persen dari biaya Pemilukada selama 10 tahun ini yang betriliun-triliun," kata Martin.
‎
(dnu/fdn)











































