Ketua DPRD Riau, Djohar Firdaus mengatakan persetujuan atas pemekaran provinsi baru diputuskan secara aklamasi oleh 55 anggota deawn yang hadir.
"Kemarin sudah secara aklamasi DPRD Riau memberikan rekomendasi untuk pembentukan Provinsi Riau Pesisir. Tuntutan pemekaran ini sebenarnya sudah lama, hanya saja baru belakangan ini segala legalitas formalnya kita dapatkan dari bupati dan DPRD masing-masing wilayah pemekaran tersebut," kata Djohar kepada detikcom, Jumat (5/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Letak geografis kelima kabupaten itu berada di tepian semenanjung pantai timur Sumatera.
"Dari lima kabupaten itu, 4 di antaranya bupati dan DPRD sudah memberikan surat persetujuan kepada DPRD Riau. Hanya Bupati Bengkalis yang belum memberikan dukungan. Namun pada prisipnya bupati sudah setuju dan akan segera memberikan surat dukungan. Sedangkan untuk DPRD Bengkalis sudah merekomendasikan persetujuan provinsi baru itu," kata Djohar.
Setelah dari DPRD, tahapan selanjutnya terkait keputusan ini dengan meneruskan
ke Gubernur Riau. Gubernur Riau akan mengeluarkan surat rekomendasi pembentukan provinsi baru tersebut.
"Dari sana langkah selanjutnya, dewan akan membawa rekomendasi dari DPRD dan Gubernur Riau ke Komisi II DPR RI. Setelah itu barulah diajukan kembali ke Pemerintah Pusat," terang Djohar.
Anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat, Eddy Mohamad Yatim mengatakan, dengan pembentukan ini maka roda pembangunan di 5 kabupaten tersebut akan lebih cepat.
"Pertimbangan kita menyetujui pembentukan itu, agar pembangunan infrastruktur yang sudah ada saat ini bisa lebih baik lagi. Pembangunan yang ada selama ini kami nilai sudah cukup merata, hanya saja kalau terbentuk provinsi baru tentunya akan lebih maju lagi," kata Eddy.
(cha/fdn)