"Toyota Harrier itu bukan pemberian. Toyota Harrier itu saya beli," kata Anas saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Anas menjelaskan, pada akhir bulan Agustus 2010, dirinya memberikan uang muka Rp200 juta kepada Nazaruddin. Pemberian itu dilakukan apda saat makan siang di Chatter Box Plaza Senayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anas, selain uang Rp 200 juta, dia juga telah memberikan uang cicilan Rp75 juta kepada Nazar. Anas menambahkan, pada saat itu Nazaruddin menyampaikan bahwa harga mobil tersebut adalah Rp650 juta.
Anas mengatakan dia tidak mengetahui detail pembeliannya. Dia juga mengaku baru mengetahui bahwa mobil itu dibeli dengan Rp150 juta secara tunai ditambah Rp520 juta memakai cek.
"Itu prosesnya. Jadi mobil Harrier itu bukan pemberian, saya beli tapi ditalangain sebagian oleh saudara Muhammad Nazarrudin," kata Anas.
Saat disinggung kenapa membeli mobil tersebut melalui Nazaruddin, Anas menyebut karena Nazar dinilai ahli dalam urusan mobil.
Lantas usai kongres, sejumlah orang menanyakan kebenaran mengenai informasi bahwa mobil tersebut dibelikan oleh Nazar. Anas pun langsung mengkonfirmasi kepada Nazar, namun Nazar mengaku tidak ada apa-apa.
"Tapi jalan pikiran saya tidak mungkin orang-orang tahu soal mobil Harrier itu kecuali tahunya itu dari cerita yang tidak benar dari saudara Nazar," sambung Anas.
Karena merasa masih punya tanggungan, karena baru membayar Rp200 juta ditambah Rp75 juta dari harga total mobil, Anas lalu menyerahkan mobil tersebut kepada Nazar. Nazar sendiri meminta mobil itu dijual dan laku Rp500 juta.
"Setelah laku diserahakan ke saudara Nazar oleh Nur Rahmat Rusdam atas perintah Nazar melalui ajudannya bernama Wahyudi Utomo," kata dia.
(fjp/ahy)