Kapolri Jenderal Sutarman memastikan ada kaitan antara kurir bernama Chusi asal Filipina yang ditangkap di Kuala Lumpur dengan jaringan bandar narkoba Kamir Santoso. Sang kurir dan bandar itu disebut-sebut berkaitan dengan AKBP Idha Endri Prastiono dan istrinya Titi Yusnawati. Benarkah?
Kamir Santoso adalah terpidana vonis mati yang melarikan diri dari Indonesia tahun 2009 lalu. Dia akhirnya ditangkap di China karena kasus narkoba. Karena tak ada perjanjian ekstradisi, Kamir tak bisa dibawa ke Indonesia. Kini, dia sedang menanti hukuman mati di sana.
Siapa sesungguhnya Kamir yang memiliki nama alias Salim ini? Mantan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Shihabudin pernah bercerita bahwa Kamir adalah biang kerok di LP Narkoba Indonesia. Ditempatkan di tahanan mana pun, Kamir selalu membuat ulah dengan menyuap petugas atau mengedarkan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamir Santoso itu kaya ular, tidak tahu bagaimana caranya dia melarikan diri," sambungnya.
Sumber detikcom di kepolisian dan BNN menyebutkan, Kamir memiliki kaitan dengan Titi Yusnawati, istri AKBP Idha. Belum jelas bagaimana perannya, namun diduga kuat berhubungan dengan narkotika. Kepala BNN Komjen Anang Iskandar sebelumnya menegaskan, Titi memang terpantau masuk dalam lingkaran sindikat narkoba internasional, tapi dia tak menyebut jaringannya.
"Dia memang ada di lingkaran (sindikat)," kata Anang usai pelantikan 16 jenderal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Dugaan Titi masuk dalam pusaran kasus narkoba semakin menguat setelah adiknya bernama Agung ditangkap karena kasus tersebut. Menurut Komjen Anang, Agung pernah terlibat dalam penyelundupan sabu di tahun 2013. Agung ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), Mei 2013. Saat ini proses hukumnya tengah bergulir di pengadilan Pontianak, Kalimantan Barat. Sabu tersebut masuk dari Malaysia melalui Kuching dan dibawa ke Pontianak.
Sabu yang masuk seberat 2 kilogram. Penyidik melakukan control delivery dan mendapati Agung memecah paket sabu tersebut agar mudah dibawa ke Jakarta.
Kini, AKBP Idha ditangkap polisi Diraja Malaysia karena kasus narkoba. Belum jelas benar apa kaitan dia dengan penangkapan Chusi dan bandar Kamir Santoso. Berdasarkan hukum di Malaysia, Idha akan ditahan selama 7 hari sebelum ditentukan statusnya. Bila tidak cukup, maka akan ditambah 7 hari lagi. Yang pasti, otoritas Malaysia menangkap AKBP Idha setelah membekuk Chusi di Kuala Lumpur dengan barang bukti 3,1 kilogram sabu.
Sutarman pernah menyebut ada seorang wanita yang mempengaruhi AKBP Idha dan jajaran polisi lain hingga masuk pusaran narkoba. Apakah itu Titi? Belum jelas benar.
Hingga kini, Titi belum bisa dikonfirmasi soal pernyataan dari Anang dan Sutarman.
(ahy/mad)