"Beliau sempat berada di kantor, memimpin rapat dan sebagainya, setelah mengetahui pengumuman status dari KPK beliau langsung pergi," kata Pamuji di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (3/9/2014).
"Beliau sedang menenangkan diri, beliau dalam keadaan sehat," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti malam setelah kami rapat, tentu pak wamen mewakili menteri akan melaporkan ke Pak presiden," terangnya.
Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di ESDM. Dia dijerat dengan dua pasal, penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Jumlah uang yang masuk ke kantong politisi Demokrat itu mencapai Rp 9,9 miliar.
(tfn/mad)