Setelah diamankan dari diskotik, ketiga orang tersebut dibawa ke RSUD Embung Fatimah, Batam, untuk diperiksa urine-nya. Berdasarkan pemeriksaan, Senin (1/9/2014) sore, ketiganya positif menggunakan sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, Kompol Abdul Hasim Panggabean, ketiga orang tersebut adalah Henderson (33), PNS di Pemko Batam, Kiki Anton Syahron (36), PNS di sebuah kementerian, dan Herli Efendi (46), sekuriti kontrak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul Hasim menambahkan, dari hasil pemeriksaan petugas, Kiki berada di Batam dalam rangka memberikan pelatihan terkait pelatihan bidang pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini digelar selama 2 pekan di Batam.
"Saat ini, masih dikembangkan kasusnya," tutup Abdul Hasim.
(try/try)










































