78 Nama Usulan Calon Menteri Lolos ke Tahap 3, Pembaca Bisa Usul Komposisi

Seleksi Menteri detikcom

78 Nama Usulan Calon Menteri Lolos ke Tahap 3, Pembaca Bisa Usul Komposisi

- detikNews
Senin, 01 Sep 2014 16:07 WIB
Jakarta - Tim Pakar dan Kelompok Kerja redaksi detikcom kembali melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas nama-nama yang diusulkan di www.seleksimenteri.com. Dari 88 nama usulan calon menteri, sebanyak 78 nama lolos ke tahap selanjutnya.

"Tadi pembahasannnya berlangsung lancar, nama-nama yang ada juga sudah dikelompokan berdasarkan keahlian masing-masing. Memang ada beberapa nama yang rupanya bagus untuk ditempatkan di mana-mana," ujar Ketua Tim Pakar Chandra M Hamzah di Kantor redaksi detikcom, Jl Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).

Dia pun menuturkan bahwa sebagian nama menolak untuk diusulkan menjadi calon menteri. Oleh karena itu tak dimasukkan ke tahapan selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pula yang kita lihat karena faktor usia dan masukan dari masyarakat sehingga tidak kita loloskan," imbuh anggota Tim Pakar Onno W Purbo.

Sementara itu pakar komunikasi Aqua Dwipayana berharap kabinet mendatang bisa lebih baik dalam berkoordinasi. Faktor komunikasi sangat penting untuk menjadikan pemerintahan yang stabil.

"Masih banyak juga PR untuk pemerintahan mendatang. Dengan komunikasi yang baik, semua bisa lancar dikerjakan. Koordinasi antar kementerian juga penting. Oleh karena itu kita juga meminta usulan masyarakat supaya hasilnya bisa lebih baik," kata Aqua.

Masyarakat nantinya bisa berpartisipasi melalui polling yang akan diluncurkan pada Rabu (3/9) di laman www.seleksimenteri.com. Pimpinan Redaksi detikcom Arifin Asydad mengajak masyarakat untuk memberikan usulan sebanyak-banyaknya.

"Kita menanti masukan dari masyarakat untuk struktur kementerian yang ada. Jika ada yang bisa membuat dalam bentuk infografis itu sangat bagus, tetapi walau pun sekedar komentar akan tetap kami pertimbangkan untuk pembahasan selanjutnya," tutur Arifin.

(bpn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads