"Kita masih periksa asal-usul mobil ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Restu Budi Mulya kepada detikcom, Senin (1/9/2014).
Budi mengatakan, ATPM dipanggil untuk melengkapi surat-surat dan juga asal usul mobil premium tersebut. "Ini masih diperiksa," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Lamborghini hijau yang dinaiki Haji Lulung pekan lalu di DPRD Jakarta, hari ini diregistrasi ke Polda Metro Jaya. Registrasi itu dilakukan setelah Polda menyebut surat izin jalan sementara Lamborghini yang ditunjukkan Haji Lulung, palsu.
Mobil tanpa surat resmi populer dengan sebutan mobil bodong. Mobil bodong lepas dari kewajiban membayar pajak.
(nal/nrl)











































