"Dalam kasus ini kita akan segera meminta keterangan dari sejumlah saksi. Baik saksi dari warga desa dan pihak perusahaan," kata Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Jhon Sihete, kepada detikcom, Jumat (29/8/2014).
Dia menjelaskan, pihaknya sejak kemarin sudah melakukan olah TKP. Begitu juga hari ini akan kembali melakukan olah TKP di lokasi pembakaran mobil milik perusahaan perkebunan sawit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pembakaran rumah dan mobil milik perusahaan itu terjadi di Kec Koto Tengah, Kuansing, terpaut 160 km arah selatan Pekanbaru. Kamis (28/8) kemarin, sekitar 300 warga desa setempat mengamuk dan membakar rumah dan mobil milik perusahaan. Warga desa mengklaim tanah ulayat mereka dulunya tidak pernah diganti rugi pihak perusahaan.
Humas PT Duta Palma Nusantara, Gunandi mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Dia menjelaskan, akibat aksi anarkis tersebut, sejumlah karyawannya terpaksa mengungsi karena rumahnya dibakar.
"Kita belum bisa menghitung berapa kerugian materiil akibat aksi pembakaran itu. Namun kini situasi di lapangan sudah kondusif," katanya kepada detikcom.
Hingga kini, satu kompi Brimob Polda Riau diperbantukan ke lokasi kejadian. Ini untuk membantu personel Polres Kuansing dalam melakukan pengamanan.
(cha/try)