Pakai Kursi Roda, Mertua Anas Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Sidang Anas

Pakai Kursi Roda, Mertua Anas Bersaksi di Pengadilan Tipikor

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 19:48 WIB
Jakarta - Atabik Ali, mertua Anas Urbaningrum memenuhi panggilan jaksa KPK untuk bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor. Atabik Ali datang menggunakan kursi roda.

Sidang Anas sesi ketiga dimulai pukul 19.30 WIB, Kamis (28/8/2014). Selain Atabik Ali, sejumlah saksi dihadirkan yakni Roni Wijaya, Yanto Sutrisno,Dina Zad dan Asad Said Ali.

Kepada majelis hakim, Atabik menyatakan bersedia bersaksi untuk menantunya. Begitu pun dengan Anas. "Karena dimaksudkan untuk menemukan kebenaran saya tidak keberatan," ujar Anas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus untuk Roni, pemeriksaan ditunda besok Jumat (29/8) dengan alasan tim penasihat hukum Anas tidak mempersiapkan berkas saksi lantaran tidak mendapat informasi mengenai kehadiran Roni. "Besok hadir, jangan sampai tidak hadir. Kalau bapak tidak hadir, kami akan panggil paksa. Di sini kami tidak main-main," ujar hakim ketua Haswandi.

Pada sesi sebelumnya jaksa menghadirkan 3 orang ahli yakni Guru Besar Luar Biasa Hukum Perdata Universitas Gadjah Mada, Siti Ismijati Jenie dan Guru Besar Hukum Pidana UGM Edward Omar Sharif dan Ketua Pusat Kajian Anti Pencucian Uang Yunus Husein.



(fdn/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads