Peristiwa ini terjadi, Kamis (28/8/2014) di Kab Kuansing terpaut 160 km arah selatan, Pekanbaru. Ratusan orang ini merupakan gabungan dari enam desa. Mereka ini awalnya melakukan unjuk rasa menuntut hak tanah ulayat seluas 11.900 hektar di kantor PT Duta Palma.
Mereka menyebutkan bahwa PT Duta Palma tidak pernah melibatkan warga saat melakukan perpanjangan izin hak guna usaha (HGU). Alasan tersebut, membuat warga melakukan aksi anarkis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Kuansing, AKBP Bayu Aji saat dihubungi wartawan membenarkan adanya aksi anarkis dari warga. Namun menurutnya, kini situasi sudah kondusif.
"Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam peristiwa ini. Ada mobil milik perusahaan yang dibakar warga," kata AKBP Bayu.
AKBP Bayu menyebutkan, untuk pengamaman di lapangan, kini pihaknya telah mendapat bantuan dari Brimob Polda Riau.
"Kita mendapat bantuan satu kompi Brimob Polda Riau untuk pengamanan di lapangan. Kini situasinya sudah kondusif," kata AKBP Bayu.
Sementara itu, Humas PT Duta Palma Nusantara, Gunandi saat dihubungi detikcom membenarkan peristiwa tersebut.
"Mobil dan rumah karyawan kami dibakar. Kami sudah laporkan kasus ini ke pihak Polres Kuansing," kata Gunandi.
(cha/ndr)