Brigjen Didik tiba di KPK sekitar pukul 10.15 WIB, Selasa (26/8/2014). Mengenakan batik warna cokelat, Brigjen Didik menolak memberikan keterangan.
Pihak KPK mengungkapkan bahwa Brigjen Didik diperiksa sebagai tersangka. "DP diperiksa sebagai tersangka kasus simulator," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Brigjen Didik ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengungkap kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang menjerat eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Irjen Djoko sendiri telah divonis 18 tahun penjara, saat ini Djoko tengah berproses di tingkat kasasi.
Brigjen Didik ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang Rp 50 juta dari Sukotjo Bambang.
Kasus simulator SIM ini seperti diketahui, sempat menimbulkan ketegangan antara KPK dan Polri. Bahkan sempat muncul istilah cicak vs buaya jilid 2.
(kha/fdn)











































