Kasus Simulator SIM, KPK Periksa Brigjen Didik Sebagai Tersangka

Kasus Simulator SIM, KPK Periksa Brigjen Didik Sebagai Tersangka

- detikNews
Selasa, 26 Agu 2014 10:28 WIB
Kasus Simulator SIM, KPK Periksa Brigjen Didik Sebagai Tersangka
Brigjen Didik Purnomo saat di Pengadilan Tipikor
Jakarta - KPK kembali melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Eks Wakakorlantas, Brigjen Didik Purnomo hari ini diperiksa sebagai tersangka.

Brigjen Didik tiba di KPK sekitar pukul 10.15 WIB, Selasa (26/8/2014). Mengenakan batik warna cokelat, Brigjen Didik menolak memberikan keterangan.

Pihak KPK mengungkapkan bahwa Brigjen Didik diperiksa sebagai tersangka. "DP diperiksa sebagai tersangka kasus simulator," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brigjen Didik ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengungkap kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang menjerat eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Irjen Djoko sendiri telah divonis 18 tahun penjara, saat ini Djoko tengah berproses di tingkat kasasi.

Brigjen Didik ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang Rp 50 juta dari Sukotjo Bambang.

Kasus simulator SIM ini seperti diketahui, sempat menimbulkan ketegangan antara KPK dan Polri. Bahkan sempat muncul istilah cicak vs buaya jilid 2.

(kha/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads