Tak Kapok di Bui, Residivis ini Nekat Kirim Sabu untuk Kakak di LP

Tak Kapok di Bui, Residivis ini Nekat Kirim Sabu untuk Kakak di LP

- detikNews
Senin, 25 Agu 2014 16:38 WIB
Tak Kapok di Bui, Residivis ini Nekat Kirim Sabu untuk Kakak di LP
Ilustrasi
Bogor - Rajid Setiawan (30) sepertinya tidak kapok dibui. Ia nekat mengirim sabu untuk sang kakak yang ditahan di LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Kini, residivis tersebut berurusan dengan polisi. Juga akan masuk bui.

Rajid yang merupakan warga Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor ini tak bisa mengelak saat diperiksa polisi. Dari tangannya ditemukan 4,48 gram sabu.

"Sabu tersebut disembunyikan di dalam botol sampo. Ada dua bungkus, beratnya 4,8 gram," kata Kanit Reskrim Polsek Gunungsindur, AKP Budi Santoso, Senin (25/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, Rajid mengaku barang haram tersebut merupakan titipan dari pria berinisial FA. Fa hendak mengirim barang ke kakak Rajid, RY, yang kini menjadi warga binaan (narapidana) karena tersangkut kasus narkoba.

"Di dalam (lapas), dia (RY) ternyata masih makai. Sabunya dikirim dari luar, masuk melalui pembesuk," terang AKP Budi.

Polisi masih memburu FA, pria yang disebut-sebut Rajid sebagai pemasok sabu untuk RY. Sementara Rajid dititipkan di tahanan Satuan Narkoba Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

Rajid yang pernah di penjara karena kasus narkoba ini akan dijerat dengan pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara atau seumur hidup dan pidana denda maksimal Rp 8 miliar.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads