Siapa sebenarnya pemilik Unimog dengan nopol D 8499 TC, D 8139 DI, dan Z 8383 BH ini? Polda Metro Jaya hanya menjelaskan pemilik Unimog ini tiga orang yang berbeda, walau santer terdengar isu kalau Unimog ini kini sudah menjadi milik satu orang.
"Kami sudah tahu siapa pemiliknya, berdasarkan yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (24/8/).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kemudian, desakan datang dari Indonesia Police Watch (IPW) yang menyindir kalau polisi belum terbuka soal pemilik Unimog ini. Padahal salah satu sopir Unimog sudah ditetapkan menjadi tersangka. Jangan sampai muncul anggapan ada sesuatu dengan pemilik Unimog ini yang membuat polisi jadi sungkan.
"Dari kasus ini, IPW berharap polisi memproses sopir dan pemilik Unimog secara hukum. Jika Unimog itu tidak memiliki izin,
polisi harus menyitanya. Jika surat-suratnya lengkap, Polri harus menjelaskan bagaimana izin dan surat-surat tersebut diperoleh," papar Ketua Presidium IPW Neta S Pane.
Harapan publik hanya soal keterbukaan. Polisi mendapatkan dukungan mengungkap secara tuntas soal pemilik Unimog ini. Pemilik Unimog tentu bukan orang sembarangan, apalagi kendaraan ini terbatas kepemilikannya. Semoga saja polisi bisa terbuka dan transparan soal sang pemilik Unimog yang misterius.
(ndr/mad)











































