Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkotika jaringan internasional di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Dalam menyelundupkan sabu ke Indonesia, mereka menggunakan modus saringan air dan tabung oksigen.
Hal tersebut diungkapkan Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari, dalam jumpa pers di Apartemen Season City, Jakarta Barat, Sabtu (23/8/2014).
"Modus-modus yang kami temukan yaitu dengan membawa di dalam saringan air, di antaranya dikirim dan disembunyikan di tabung-tabung oksigen," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berat bruto sabu yang disita dari jaringan sabu internasional ini seberat 22 kg. Saat ini telah diamankan 12 orang dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dua belas tersangka tersebut terdiri dari 8 WNI, 3 WN China dan 1 WN Nigeria. Meski begitu hanya 7 tersangka yang dihadirkan saat jumpa pers. Lima lainnya masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
(rna/asp)










































