DPR Usul Aceh Digelar Operasi Militer Non Perang

DPR Usul Aceh Digelar Operasi Militer Non Perang

- detikNews
Selasa, 04 Jan 2005 13:48 WIB
Jakarta - Tak cuma untuk memerangi GAM, tentara pun dirasa lebih mampu menangani bencana alam di Aceh dan sekitarnya. Karena itulah Komisi I DPR mengusulkan pada pemerintah untuk menggelar operasi militer selain perang di Aceh untuk menangggulangi bencana gempa dan tsunami.Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi I Effendy Choirie kepada wartawan di sela-sela rapat tertutup antara Komisi I dengan Dirjen Rencana Sistem Pertahanan (Rentishan) Departemen Pertahanan (Dephan) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1/2005). Rapat ini digelar mendadak. Undangan bahkan disebar per telepon."Sesuai UU No 34/2004 tentang TNI Bab IV pasal 7 (2), di daerah bencana alam seperti Aceh dapat ditetapkan operasi militer selain perang. Dan ini bisa disepakati bersama antara pemerintah dan DPR,"kata politisi PKB ini.Menurut Gus Choi, panggilan mesranya, implikasi bila komando ada pada militer, maka semua pintu masuk dan keluar termasuk untuk bantuan, lebih mudah dikoordinir. "Jadi tidak centang perenang seperti sekarang. Ada menteri ini itu, tidak jelas koordinatornya siapa. Akhirnya, tugas-tugas lain di luar Aceh terabaikan," jelas Gus Choi.Tapi Gus Choi menegaskan, hal ini tidak akan mengubah status darurat sipil di Aceh. "Operasi terpadu tetap berjalan, tapi formatnya dapat dicari yang tepat termasuk pengarahan pasukan," tandasnya.Dirjen Rentishan, Mas Widjaja, usai rapat menyatakan, usulan itu akan disampaikan ke Menhan. "Sekarang koordinasi di Aceh memang sulit dilakukan. Itu usul yang bagus, karena yang paling mungkin melakukan semua di lapangan memang TNI, wajar bila yang menjadi sentral adalah TNI," urainya.Dalam rapat antara Komisi I dan Dephan, Dephan mengajukan anggaran pengganti logistik TNI dalam rangka operasi 30 hari di Aceh berkaitan dengan bencana sebesar Rp 235.786.514.046. (nrl/)


Berita Terkait