Cegah Perdagangan Anak, Polisi Terjun ke Tempat Pengungsian

Cegah Perdagangan Anak, Polisi Terjun ke Tempat Pengungsian

- detikNews
Selasa, 04 Jan 2005 12:58 WIB
Jakarta - Mabes Polri telah mengirim telegram kepada seluruh Polda untuk mencegah perdagangan anak yatim piatu korban gempa dan tsunami. Sejumlah anggota Polri diterjunkan untuk mengecek ke tempat-tempat pengungsian. "Kami sudah menugaskan beberapa anggota untuk mengecek ke tempat-tempat pengungsian apakah anak-anak itu ada saat evakuasi mengikuti keluarganya. Mereka akan didata," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Suyitno Landung disela-sela Rakor BNN di Hotel Hilton, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/1/2005). Selain itu, lanjut Suyitno, pihaknya juga mengecek jalur penerbangan yang kemungkinan digunakan dalam perdagangan anak. "Tetapi sampai saat ini belum ada laporan mengenai perdagangan anak," katanya. Menurut Suyitno, ada 3 modus yang dapat digunakan komplotan perdagangan anak. Pertama, mengaku dari sebuah yayasan yang bisa mengasuh anak yatim piatu dari daerah bencana. Kedua, mengaku keluarga terdekat. Ketiga, mengaku orang uang akan mengadopsi anak. Ia meminta agar pihak-pihak yang beritikad baik untuk mengadopsi anak memberikan identitas jelas, misalnya latar belakang ekonominya. Sehingga jika keadaan sudah normal dan ada anggota keluarga yang mencari anaknya, mereka dapat dipertemukan kembali. "Dan mereka harus dikembalikan," tandasnya. Pelaku perdagangan anak, lanjut Suyitno, dapat dijerat dengan UU 3/2002 tentang UU Perlindungan Anak dan KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. (rif/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads